Home Catatan HAM LPL Adakan Road Show Bedah Buku Diskusi Hasil Bahtsul Masail di Cianjur

LPL Adakan Road Show Bedah Buku Diskusi Hasil Bahtsul Masail di Cianjur

89
0

Cianjur -Lembaga Peradaban Luhur (LPL) bekerjasama dengan Forum Bahtsul Masail Kebangsaaan (FBMK) menyelenggarakan Roadshow dan Bedah Buku Saku Hasil Bahtsul Masail: Haram Memilih Capres Pelanggar HAM Berat! Di Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (23/01/2024) dengan narasumber Dr KH Ahmad Faqihudin, dosen agama Islam; KH Abdullah Albarkah (Ketua Harian FBMK); dan KH Rakhmad Zailani Kiki (Kepala LPL).

Dalam pengantarnya, KH Rakhmad Zailani Kiki (Kepala LPL) mengatakan bahwa buku ini diterbitkan sebagai respons terhadap pertanyaan yang muncul kepadanya. Seharusnya, pertanyaan semacam itu sudah menjadi perbincangan sejak tahun-tahun sebelumnya, bahkan sebelum tahun 2019. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pelanggar HAM berat, terutama terkait dengan keputusan untuk menjadikannya calon presiden.

Lanjutnya ia membeberkan ketidaknyambungan pemahaman masyarakat umum mengenai pelanggaran HAM berat. Sebagian besar masyarakat umum masih belum dapat memahami dengan jelas, terutama jika diungkapkan dalam bahasa hukum positif. Ia selaku editor memberikan penjelasan dalam bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat agar kesadaran mereka terhadap pelanggaran HAM berat dalam perspektif hukum Islam semakin meningkat, yaitu: pelanggar HAM berat adalah pelaku dosa besar. Karenanya, haram memilih capres pelanggar HAM berat karena merupakan pelaku dosa besar!

Buku tersebut menjabarkan bahwa saat ini masyarakat berada dalam era krisis moral dan demokrasi yang terlalu liberal. Seperti fakta bahwa koruptor, meskipun sudah diadili dan dipenjara, dapat bebas dan bahkan mencalonkan diri dalam pemilihan, yang kontras dengan prinsip hukum syariah Islam.

Ia juga mempertanyakan di mana letak hukum dan keadilan, mengingat bahwa aturan-aturan saat ini memungkinkan pelanggaran terhadap hak rakyat dan mengakibatkan kerusakan pada negara. Sebagai editor, ia menekankan bahwa apabila tidak ada yang bersuara dan memberikan peringatan, maka suara pencuri, suara penculik, suara pembunuh yang telah bersuara akan menjadi yang menang. Masyarakat harus sadar akan kejahatan dan tidak memilih pemimpin yang memiliki catatan pelanggaran hukum berat.

Beliau juga mengakui sebagai seorang kiai, atau tokoh agama, ada tanggung jawab untuk mengedukasi umat. Ia merasa prihatin dengan kondisi di mana banyak orang membiarkan pemimpin yang terlibat dalam kejahatan memimpin, seperti kasus hilangnya aktivis yang dilindungi hukum dan menegaskan bahwa ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab seorang akademisi dan pemuka agama untuk bersuara dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya moralitas dan keadilan dalam kepemimpinan.

Dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yang pertama Dr. Ahmad Fakihudin ia membahas ada dua aspek penting dalam buku ini, yaitu penggunaan kata “haram” dan “pelanggar HAM berat.” Beliau menyoroti pentingnya merubah kalimat-kalimat yang terkesan tendensius menjadi kalimat yang dapat dimengerti oleh orang awam.

Dalam narasi kata haram, haram dapat terbagi menjadi dua, yaitu haram zati dan haram lighairihi. Haram zati adalah sesuatu yang pada dasarnya haram, seperti memakan daging babi. Sementara haram lighairihi adalah sesuatu yang haram karena cara mendapatkannya merugikan orang lain, seperti mencuri kopi. Dr. Ahmad Fakihudin memberikan contoh lain, seperti hak seseorang untuk menikahi seorang perempuan yang dihalangi atau menghilangkan nyawa orang lain.

Mengenai pelanggar HAM berat, ia menyampaikan bahwa sebenarnya istilah ini dapat diartikan sebagai pelaku dosa besar. Ia menekankan pentingnya menyederhanakan bahasa agar dapat dipahami oleh masyarakat umum. Pemahaman ini disampaikan dengan contoh-contoh konkret, seperti menikmati kopi hasil pencurian atau salat tanpa berwudu.

Lanjutnya ia juga menyoroti konsep “Uswah Hasanah” yang jarang disampaikan dalam dunia politik. Ia menekankan bahwa, dalam mencari role model, kita seharusnya tidak hanya mencari sifat amanah, tablig, dan fatonah, tetapi juga melibatkan konsep Uswah Hasanah dari Rasulullah, ia juga menegaskan bahwa sebagai masyarakat sipil, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadikan diri kita, keluarga, dan lingkungan sekitar sebagai contoh yang baik, bahkan jika calon pemimpin tidak menunjukkan hal tersebut.

Dilanjutkan dengan narasumber kedua yakni K.H Abdullah Al-Barkah ia mengulas buku yang telah disampaikan sebelumnya.

“Sebentar lagi, bangsa kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum. Pemilihan pemimpin bangsa adalah suatu kewajiban, terutama bagi orang-orang beriman. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk memilih pemimpin dalam Al-Qur’an.” Ungkapnya.

Dalam menjalankan kewajiban memilih pemimpin, ia mengatakan masyarakat harus memahami betul bahwa pemimpin yang dipilih akan berdampak besar pada masa depan bangsa. Melalui pemilihan ini, ia berharap Indonesia mendapatkan pemimpin yang mampu menjaga dan melestarikan keberagaman di negeri Indonesia.

“Keberagaman inilah yang membuat negara kita indah dan elok di mata dunia. Oleh karena itu, pemimpin yang akan kita pilih diharapkan mampu menjaga kemajemukan dan mampu menjadi pemimpin yang adil.” Ucap ketua harian FBMK itu.

Lanjutnya ia mengatakan Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk memilih pemimpin yang memiliki empat sifat, yaitu amanah, tablig, fatonah, dan sidiq. Selain itu, pemimpin juga harus bersikap adil.

Pentingnya memilih pemimpin yang tepat tidak hanya berdampak satu atau dua tahun, tapi bisa berdampak hingga lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati dan teliti dalam memilih pemimpin, agar hasilnya sesuai dengan harapan kita.

Jangan sampai kesalahan dalam memilih pemimpin mengakibatkan dampak negatif bagi negeri ini. Kita ingin memiliki pemimpin yang mampu menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman, serta mampu melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

“Kami berharap agar pemimpin yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan adil, memberikan keadilan kepada seluruh rakyat, dan menjaga keberagaman yang ada di negeri ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita semua dalam memilih pemimpin yang terbaik untuk negeri tercinta ini. Aamiin.” Tutupnya.

Author: Wiwit Musaadah